nengnur

nengnur

Senin, 13 April 2015

Proposal judul




                                                                BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Menuju kearah yang lebih baik merupakan dambaan semua orang, setiap generasi, bahkan siapapun orangnya tidak mau statis, monoton, melainkan berharap dinamis. Demikian juga pihak sekolah, baik itu SD, SMP, SMA/SMK bahkan Perguruan Tinggi pun mengharapkan ada kemajuan atau peningkatan mutu pendidikan dalam istilahnya.
Upaya kearah itu, tentunya memerlukan kerja keras, bukan saja dari pihak guru dan siswa, namun Kepala Sekolah pun mempunyai tugas yang tidak begitu ringan dalam peningkatan mutu pendidikan tersebut. Selain itu, perlunya faktor pendukung ke arah kemajuan dan keberhasilan mutu itu, adanya sarana dan prasarana yang memadai, bantuan moral dan material, bahkan spiritual sekalipun tentunya menjadi pendorong utama, karena menyangkut hubungan batin antara makhluk dan Khalik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kita tidak boleh berpangku tangan atau hanya menerima apa adanya, melainkan ada upaya perubahan mental dan spiritual. Lebih lanjut Allah Swt. telah berfirman dalam Q.S. Ar-Ra’du : 11







Artinya : “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Dari ayat di atas, kita dapat memahami isinya, bahwa Allah menganjurkan kepada manusia untuk berusaha mengubah keadaan kita sendiri, tetapi bukan Allah Swt. yang mengubahnya. Demikian hal nya dengan meningkatkan mutu pendidikan, harus ada upaya dan kinerja dari berbagai pihak, agar dapat berhasil dengan memuaskan.
Salah satu dari sekian banyak persoalan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah, bila dibandingkan dengan negara lain.
Pada dasarnya peningkatan mutu pendidikan sudah sejak lama dibicarakan oleh para pelaku pembangunan di bidang pendidikan, tetapi realitas dan bukti empirik yang kita lihat di lapangan telah menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih dikatakan rendah. Karena itu dapat dikatakan bahwa sampai saat ini titik berat pembangunan pendidikan masih ditekankan pada upaya untuk meningkatkan mutu.
Penetapan Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan merupakan amanah sekaligus penjabaran dari UU Sisdiknas. Pada ketentuan ini, standar pelayanan minimal yang perlu disusun, dicanangkan, dan dilaksanakan oleh penyelenggara pendidikan, yakni meliputi : (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian.[[1]]
Perencanaan mutu (quality planning) dalam konteks sekolah tentunya adalah pemenuhan kebijakan mutu terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian, sasaran dari program sekolah adalah pencapaian indikator-indikator kunci pada setiap standar yang ditetapkan. Perencanaan mutu harus disusun oleh segenap unsur-unsur sekolah dengan juga membangun komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja.
Dalam Dunia pendidikan juga mengenal fungsi pengawasan yaitu yang disebut pengawas sekolah; mungkin untuk guru PAI adalah pengawas PAIS. Pengawas PAIS berfungsi sebagai mitra guru dan kepala sekolah, inovator, konselor, motivator, kolaborator, asesor, evaluator dan konsultan. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan sekolah adalah dengan melakukan pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi).
Dalam Islam fungsi pengawasan dapat terungkap dalam  ayat Al-Qur’an S. Al-Fajr/89: 14.
 
Terjemahnya :                      Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.[[2]]

Pengawasan yang dilakukan pengawas sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah harus benar-benar dapat diukur. Artinya, ada peningkatan kualitas layanan belajar yang cukup signifikan sebagai peningkatan profesionalitas guru PAI. Dengan demikian, pengeloaan institusi satuan pendidikan sebagai dampak dari pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat akan terus menerus dapat membangun karakter warga sekolah dan karakter peserta didik.
Namun pada prinsipnya, keberadaan pengawas PAI selama ini belum dapat dibanggakan, karena masih terdapat kesan yang negatif, seperti kurang adanya komunikasi, jarang bahkan tidak pernah melakukan monitoring terhadap sekolah, dan nada lain yang mungkin tak dapat diungkap  pada tulisan ini. Ironisnya,  adanya seorang pengawas yang ditugaskan untuk membina dan memberikan bimbingan di dua bahkan tiga kecamatan, sehingga tugasnya tidak terfokus pada satu sekolah yang inti. Padahal kehadiran pengawas PAI sangat diperlukan bahkan didambakan oleh guru PAI terutama yang berstatus sebagai PNS, karena memerlukan pembinaan dan bimbingan dalam mempersiapkan administrasi guru seperti penyusunan Silabus, RPP, teknik penilaian dan lain sebagainya.

B.    Rumusan masalah
Di dalam penelitian kualitatif, rincian mengenai penetapan rumusan masalah adalah seperti yang dikutip oleh dahare dan dinyatakan oleh Moleong (1989:69) bahwa, pertama, rumusan masalah dapat membatasi studi sehingga tidak menyertakan hal-hal yang di luar penelitian. Kedua, penetapan rumusan masalah berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi atau memasukkan-mengeluarkan informasi yang baru diperoleh dari lapangan. Dengan panduan dan arahan dari rumusan masalah maka peneliti dapat tahu data mana yang perlu dikumpulkan dan data mana yang walaupun menarik, karena tidak relevan, tidak perlu dimasukkan ke kumpulan data yang akan dianalisis di tahap selanjutnya.
Kemudian, dari penetapan rumusan masalah, akan “dipecah” atau diuraikan lagi menjadi pertanyaan penelitian. Pertanyaan penelitian dimaksudkan untuk lebih mengoperasionalkan rumusan masalah (Idrus. 2009: 48).
Sebagai ilustrasi untuk memperjelas penetapan rumusan masalah dapat dinyatakan disini bahwa pengawas dalam rangka  meningkatkan standar mutu maka pengawas harus berfungsi sebagai mitra guru dan kepala sekolah, inovator, konselor, motivator, kolaborator, asesor, evaluator dan konsultan. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan sekolah adalah dengan melakukan pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi).
Berdasarkan hal tersebut diatas maka rumusan masalah ini akan mencoba mengungkapkan bagaimana aktifitas dan peran pengawas terhadap kinerja dan kompetensi pengawas sekolah bidang PAI. Kemudian dari hasil interaksi akan ditelaah pula bagaimana peran pengawas sekolah tersebut dalam proses penjaminan mutu di sekolah binaannya. 
Rumusan masalah di atas apabila diturunkan dan diuraikan dalam pertanyaan penelitian maka seperti di bawah ini :
a.    Bagaimana peran Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya?
b.    Bagaimana fungsi Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya terhadap profesionalisme guru di sekolah binaannya?
c.    Bagaimana upaya Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan kinerjanya sebagai sosok teladan para guru PAI di sekolah binaannya?

C.    Tujuan Penelitian 
Melalui penelitian ini, tujuan yang diinginkan adalah merumuskan tentang pendidikan agama Islam melalui tugas dan fungsi pengawas. maka Secara spesifik, tujuan penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui tugas pengawas Pendidikan Agama Islam dalam   hal meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya.
2.      Untuk mengetahui peranan pengawas pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya sebagai supervisor terhadap profesionalisme guru di sekolah binaannya.
3.      Untuk mengetahui upaya Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan kinerjanya sebagai sosok teladan para guru PAI di sekolah binaannya.

D.   Metodologi Penelitian.
Kata “Metode” berasal dari kata yunani, yaitu “Meta” dan “Hodos”. Meta artinya melalui, dan hodos artinya jalan. Dengan demikian, menurut pengertian ini, metode dapat diartikan sebagai suatu jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Murni Jamal (1981:1) menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan metode adalah suatu cara kerja yang sitematis dan umum  terutama dalam mencari kebenaran ilmiah. Metode merupakan suatu cara kerja tertentu yang dipakai dalam sebuah penelitian atau dalam suatu program demi tercapainya suatu tujuan secara efektif dan efisien.
Metode atau  pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, Pendekatan kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motifasi, tindakan dan lain-lain, secara holistik (utuh) dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata, kalimat dan gambar.[[3]]
Alasan penggunaan penelitian kualitatif adalah :
1.      Untuk memberikan batas latar belakang penelitian.
2.      Untuk memudahkan perhatian penulis pada masalah-masalah yang  akan diteliti.
3.      Dengan menggunakan metode kualitatif, penulis akan lebih kreatif dalam mengumpulkan data dan informasi di lapangan
Penelitian kualitatif (Qualitatif Researc) adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Beberapa deskripsi penelitian yang menggunakan informasi yang bersifat menerangkan dalam bentuk uraian. Data yang diperoleh adakalanya sangat sederhana, berupa kejadian-kejadian monovarian, sehingga tidak mudah disusun dalam struktur klasifikasi.[[4]]
Bogdan dan Biklen (1992) menjelaskan bahwa bahwa ciri-ciri metode penelitian kualitatif ada lima, yaitu:
1.         Penelitian kualitatif mempunyai setting yang alami sebagai sumber data langsung, dan peneliti sebagai instrumen kunci.
2.         Penelitian kualitatif adalah penelitian yang deskriptif. Data yang dikumpulkan lebih banyak kata-kata atau gambar-gambar dari pada angka
3.         Penelitian kualitatif lebih memperhatikan proses dari pada produk. Hal ini disebabkan oleh cara peneliti mengumpulkan dan memaknai data, setting atau hubungan antar bagian yang sedang diteliti akan jauh lebih jelas apabila diamati dalam proses.
4.         Peneliti kualitatif mencoba menganalisis data secara induktif: Peneliti tidak mencari data untuk membuktikan hipotesis yang mereka susun sebelum mulai penelitian, namun untuk menyusun abstraksi.
5.         Penelitian kualitatif menitikberatkan pada makna bukan sekadar perilaku yang tampak.
Sedangkan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat, digunakan metode analisis SWOT; Strength (kekuatan), Weaknes (kelemahan), Opportunity (peluang) dan Treath (ancaman).

f.  Teknik Pengumpulan Data
    1. Observasi
Observasi adalah tenik pengumpulan data yang dilakukan melalui suatu pengamatan dengan disertai pengamatan-pengamatan terhadap keadaan atau perilaku objek sasaran.[[5]]
       Teknik ini digunakan bila penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam, dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar. Pelaksanaanya yaitu dengan terjun langsung kelapangan dengan disertai pengamatan dan pencatatan terhadap hal-hal yang muncul terkait dengan informasi antara data yang dibutuhkan.
Adapun hal-hal yang di observasi  observasi adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pengawas dan guru PAI.
2.  Wawancara atau interview
Wawancara adalah teknik pengumpulan data melalui proses tanya jawab lisan yang berlangsung satu arah, artinya pertanyaan datang dari pihak yang mewawancarai dan jawaban diberikan oleh yang di wawancara.[[6]]
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dari pengawas dan guru PAI untuk memperoleh data dan informasi sebanyak-banyaknya.
3.      Metode dokumentasi.
Metode dokumentasi adalah teknik pengumpulan data dengan mempelajari catatan-catatan mengenai data pribadi responden.[[7]]
Sumber dokumentasi dalam penelitian ini adalah semua data yang di peroleh dari pengawas dan guru PAI.
4.      Analisis dan Inventarisasi Data
Data yang telah terkumpul dideskripsikan menjadi data kualitatif. Data kualitatif yakni data yang berbentuk kata-kata dipisah-pisahkan menurut kategori untuk diambil kesimpulan.[[8]]
Pada penelitian ini, data yang terkumpul dianalisis secara stimulan sepanjang periode penelitian. Meskipun demikian, kegiatan yang diawali dengan fokus, pertanyaan, permasalahan serta teks, kini pengumpulan data tertentu yang dapat diantisipasi, tetapi kenyataanya selalu berubah sesuai dengan umpan balik yang diperoleh dilapangan.
Langkah-langkah analisis data dilakukan dengan mengikuti cara yang disarankan oleh Miles dan huberman sebagai berikut.[[9]]


a.       Reduksi Data
Pada tahap pertama, data-data yang terkumpul dilapangan ditulis dalam bentuk uraian atau laporan terinci, Mengingat banyaknya data yang masuk, maka agar tidak menyulitkan kemudian data-data tersebut direduksi dan dirangkum dengan memilih hal-hal pokok serta tersusun secara sistematis. Dengan adanya proses reduksi data ini akan mempermudah memberikan kode-kode pada aspek-aspek tertentu agar muah dicari kembali jika dipelukan.
b.      Display data
Display data merupakan proses pengorganisasian data sehingga mudah dianalisis. Proses ini dilakukan dengan visualisasi data dalam bentuk tabel, diagram atau grafik, Dengan langkah ini data akan lebih mudah dianalisis.
c.       Mengambil Kesimpulan
Langkah ini dimulai dengan mencari pola, tema, hubungan, hal-hal yang sering timbul dan lain sebagainya yang mengarah pada konsep mutu pendidikan hingga ke guru PAI



[1]. Peraturan Menteri pendidikan Nasional RI, tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar   dan Menengah

[2].Department Agama RI, al-Qur’an Dan Terjemahnya (Semarang, Karya Toha Putra, 2002),  hlm 805     
[3]. Sugiyono, Metodologi Penelitian kualitatif, Bandung 2005
[4]. Abdurrahmat Fathoni, Metodologi Penelitian dan Teknik penyusunan skripsi, hlm.113
[5]. Abdurrahmat Fathoni, Metodologi Penelitian dan Teknik penyusunan skripsi
[6]. Abdurrahmat Fathoni, Metodologi Penelitian dan Teknik penyusunan skripsi,  hlm.105
[7]. Ibid. Hlm.112
[8]. M.Toha Anggoro, Metode penelitian, 2010
[9]. Sebagaimana dikutip oleh sugiyono, Memahami Penelitian kualitatif